Tajam Mengungkap Peristiwa

Toko Bangunan Dibobol, Pria Ini Gasak Uang Puluhan Juta

KUALA KAPUAS, Canal Berita — Aksi pembobolan toko bangunan milik Mugni warga Desa Palangkai RT 01, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas pada Sabtu, (23/7/2022) lalu, akhirnya berhasil diungkap Polsek Pulau Petak.

Ternyata pelakunya adalah seorang pemuda berinisial MA (26) warga Desa Palangkai, kecamatan setempat.

Kapolsek Pulau Petak, Iptu Suroto menjelaskan, MA berhasil ditangkap di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau pada Sabtu 30 Juli 2022 malam.

Iptu Suroto menerangkan, kronologi kejadian bermula pada saat korban membuka toko bangunan dan pada waktu berada di dalam toko melihat pintu belakang toko dalam keadaan terbuka serta pintu dalam keadaan rusak. Kemudian korban melihat kotak yang berisi uang sebesar Rp 40 juta sudah tidak ada lagi.

“Setelah mengetahui uang miliknya tidak ada, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Pulau Petak,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah berhasil ditangkap, pelaku berikut barang bukti satu buah gawai Merk Oppo Warna Biru beserta uang Rp 1 juta 550 ribu diamankan di Polsek Pulau Petak.

“Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugaian Rp 40 juta,” imbuh Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pulau Petak guna proses hukum lebih lanjut. Oleh penyidik, pelaku disangka telah melangggar Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (CNB1)