PALANGKA RAYA,CanalBerita-Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2024 yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah atau Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno.
Irwasda Kombes Pol Ady Soeseno dalaam sambutannya menjelaskan, Operasi Patuh Telabang bertujuan untuk melaksanakan deteksi dini, observasi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut lanjutnya, Polda Kalteng akan fokus pada melaksanakan penegakan hukum lalu lintas terhadap 7 pelanggar prioritas yang meliputi, penggunaan HP saat berkendara, pengemudi ranmor di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
“Operasi Patuh Telabang 2024 menjadi momentum penting bagi Polda Kalteng untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” jelasnya, Senin, 15 Juli 2024..
Lebih lanjut Kombes Ady Soeseno menjelaskan, dengan adanya kegiatan apel gelar pasukan diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kalteng.
“Polda Kalteng siap bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait guna mencapai tujuan tersebut dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di daerah ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Ady Soeseno menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung operasi patuh telabang tersebut.
Untu itu Polda kalteng mengharapkan ada kerjasama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat dan diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
“Polda Kalteng mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berperan dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas yang lebih baik demi keamanan bersama,” pungkasnya.
penulis: cnb editor: alfrid u gara

