Terbukti Korupsi Rp 1,8 Miliar, Eks Sekda Riau Divonis 3 Tahun Bui
canalberita.com -- Mantan Sekda Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, divonis 3 tahun penjara karena terbukti korupsi Rp 1,8 miliar saat menjabat Kepala Bappeda Siak. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa yakni 7,5 tahun.
Vonis terhadap…