Sudah Dilarang, Angkutan Bertonase Besar Masih Leluasa Masuk Kota
canalberita.com — Pelarangan angkutan bertonase besar agar tidak masuk kota Sampit belum sepenuhnya dipatuhi. Terbukti kendaraan berbadan besar, seperti truk pengangkut Crude Palm Oil CPO) masih bebas melintas poros jalan utama dalam kota.
Problem kendaraan angkutan CPO dan sejenisnya yang leluasa masuk kota sudah sejak lama dikeluhkan. Minim pengawasan dan tindakan membuat aktivitas tersebut tidak berubah.
Akibat angkutan bertonase besar masuk kota, kerusakan jalan dan jembatan pun meningkat. Titik kerusakan jalan yang terlihat parah rata-rata di ruas yang dilalui angkutan tersebut, seperti di jalan HM Arsyad ke arah Bundaran KB, Jalan Kembali.
Belum lama ini, pemerintah daerah baru saja melakukan perawatan dengan mengaspal jalan sejumlah titik kerusakan di jalan Kapten Mulyono, Jalan Pelita, Jalan Sudirman, lingkar Bundaran Polres Kotim. Meski belum lama diaspal, kini kembali mulai terlihat retak kembali. Akibat angkutan bermuatan besar kerap melintasi ruas jalantersebut.
Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotim masih melakukan perbaikan terhadap Jembatan Patah di jalan Kapten Mulyono. Jembatan ini mengalami kerusakan parah akibat lantai jembatan yang terbuat dari kayu Ulin patah setelah dilalui kendaran pengangkut tanah uruk.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.