Suami Bejat Hamili Anak Bawah Umur
canalberita.com –Bak petir disiang bolong. Sepasang suami istri di Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas atau Gumas, Kalimantan Tengah atau Kalteng kaget bercampur marah setelah mengetahui anak gadisnya hamil di luar nikah.
Peristiwa itu diketahui dari pengakuan anak, bahwa dirinya hamil. Terduga pelaku seorang pria beristri dengan inisial Do (32) yang juga warga setempat.
Untuk memastikan apakah anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun tersebut benar-benar hamil atau tidak, kedua orangtua membawanya ke Bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan Bidan, diketahui posisitif hamil.
Tidak terima apa yang dialami anaknya itu, orang tua dari gadis malang tersebut langsung melaporkan pria bejat tersebut ke Polsek Rungan.
Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asmiran melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku Do pun sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan dari keterangan pelaku sementara perbuatan itu tidak hanya satu kali saja.
“Perbuatan itu dilakukan pelaku berulang kali, sehingga korban hamil. Terakhir kali dilakukan pelaku pada Senin (10/05 2021) lalu. Pelaku sudah diamanakan beserta barang bukti,” ungkapnya.
(CalBe-1)