SPBU Harus Atur Pembelian Pelangsir dan Masyarakat
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Saat ini masyarakat sangat kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak jenis pertalite di pasaran, dimana stok yang terbatas dan penggunaan yang semakin tinggi akibat naiknya BBM jenis Pertamax. Selain itu tingginya jumlah pelansir menambah sulitnya pertalite di dapatkan.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M Khemal Nasery menyarankan agar pengelola SPBU dapat membagi jadwal bagi pengguna umum dan pelangsir agar dapat mengurai antrean. Khusus untuk pelangsir dalam penjualannya juga perlu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
“Itu bagi pelangsir bisa dikawal polisi, kalau polisi menilai perbuatan melangsir itu melanggar aturan hukum, silahkan ditindak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” katanya, Senin (13/6).
Politisi Golkar itu juga meminta kelangkaan ini disikapi dengan segera oleh instansi terkait. Untuk memperjelas persoalan ini DPRD bakal menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan instansi dan perusahaan terkait serta pemilik SPBU.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait untuk mengetahui phenomena kelangkaan pertalite saat ini. Selain itu juga untuk mencari solusi agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pertalite,” ungkapnya.
Selain itu juga, khemal, menegaskan kepada pihak kepolisian untuk memantau kondisi ini dengan melakukan pengawasan kepada oknum nakal yang sengaja menimbun atau menyalah gunakan BBM jenis pertalite ini hingga banyak kelangkaan di pasaran.
“Kita berharap kepada pihak keamanan untuk senantiasai mengawasi adanya oknum nakal yang dengan sengaja menimbun atau membuat pasokan BBM jenis pertalite sulit di Palangka Raya. Selain itu juga pengawasan terhadap pelangsir luar daerah perlu di awasi, karena pada dasarnya kebutuhan di Palangka Raya saja belum terpenuhi seutuhnya jangan sampai ini malah dimanfaatkan oknum nakal,” pungkasnya. (k1)

