Selebaran Provokatif di Blora Dibuat Spontan saat Kumpul di Rumah Otak Pelaku

canalberita.com — Aksi penyebaran selebaran provokatif di Kabupaten Blora diduga dilakukan secara spontan. Selebaran dibuat ketika mereka berkumpul di rumah Samijo (70) dukun yang diduga menjadi otak pelaku. Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama memgatakan,  24 pelaku yang ditangkap adalah warga yang memiliki pemahaman yang salah. Mereka secara spontan berkumpul di rumah Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.

“Jadi awalnya warga ini berkumpul di rumah Samijo, secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam bahasa jawa,” kata AKBP Wiraga Dimas Tama, Kamis (12/8/2021).  Selebaran ditulis oleh Rohmat warga Desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan.

Kapolres menambahkan, mereka mulai melakukan aksinya pada Senin (10/8/2021) lalu dengan memperbanyak tulisan tangan hingga 1.500 lembar. Selebaran lalu disebar di delapan kecamatan di Kabupaten Blora.

“Kami mendapat laporan Senin dan tim bergerak mekakukan penyelidikan. Kami amankan 24 pelaku penyebar selebaran di tiga lokasi,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Forkompimda, 24 pelaku akhirnya dilepas dengan syarat membuat pernyataan minta maaf kepada pemerintah dan publik yang diwakili Samijo dan Rohmat.

Dukun minta maaf kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Blora. Sebab mereka telah membuat resah, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Bupati Blora Arief Rohman bakal mengajak 24 warga tersebut untuk bersama-sama membangun Blora. Pihaknya juga memberikan paket sembako kepada mereka.

“Mereka kan warga kami juga, jadi kita akan bersama-sama memberikan pembinaan, pemahaman kepada mereka semua. Ini kami juga berikan sembako,” kata Arief Rohman.  Dandim 0721 Blora Letkol (Inf) Andi Sulistiyo Kurniawan Putro mendukung pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada mereka melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta pemerintah desa setempat.

 

(Sumber: iNews)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *