Sebelum Bobol Mesin ATM, Tersangka Persiapkan Ini
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Penyidik Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya melaksanakan rekontruksi percobaan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalteng Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Selasa 12 Juli 2022 pagi.
Dalam rekontruksi tersangka CW sebelumnya sudah merencanakan pembobolan dari rumah dengan mempersiapkan peralatan, seperti obeng dan palu yang disimpan dibelakang ATM.
Tersangka datang menggunakan sepeda motor dan memarkirkan disamping mesin ATM, kemudian mengambil obeng dan palu yang disimpan di dalam jok motor untuk disimpan dibelakang mesin ATM.
Tersangka yang beraksi seorang diri sebelum mencongkel mesin ATM, dia mematikan kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di dalam ATM dengan cara memotong kabel.
Setelah itu dia mengambil obeng dan palu yang sudah dipersiapkan sebelumnya, diapun mencongkel mesin ATM namun tidak berhasil.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Nababan menerangkan, dalam rekontruksi tersebut tersangka memperagakan 13 adegan tahapan dia merencanakan, mengamati situasi hingga mencongkel mesin ATM.
Disampaikan Ronny, pengungkapan tersebut adalah hasil pengembangan kasus pencurian rumah kosong di Jalan Tingang, dimana tersangka mengambil satu unit televisi LED 32 inci.
“Hasil pemeriksaan tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian tabung gas. Baru keluar tiga bulan lalu, dia kita jerat dengan Pasal 363 KHUP Jonto 53 hukuman 5 tahun kurungan penjara,” ucap Ronny.
Ditempat yang sama, Hendra Loren, Pimpinan Pelayanan Bank Kalteng mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Kapolda Kalteng, Dirreskrimum dan Kapolresta Palangka Raya sigap dan cepat dalam mengungkap pelaku.
“Untuk kerugian percobaan pembobolan sekitar Rp 30 juta. Kita akan meningkatkan pengawasan lagi terhadap mesin ATM,” imbuhnya. (CNB1)