website murah

Polisi Tangkap 3 Pengedar di Plaju Palembang, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Ditemukan

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Andi Supriadi memperlihatkan puluhan paket sabu barang bukti penangkapan tiga pengedar. Foto: Istimewa
PASANG IKLAN DISINI

canalberita.com — Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap tiga pengedar dalam sepekan terakhir. Ketiganya, Bambang Irawan, Saipul dan Amri ditangkap di tempat berbeda di kawasan Kecamatan Plaju. Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, pertama ditangkap Bambang di rumahnya di Plaju dengan barang bukti disimpan di dalam tempat penyimpanan air hangat.

“Barang bukti 52 paket sabu siap edar di dalam termos atau tempat penyimpanan air hangat,” ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Kemudian dua pengedar lain yakni Saipul dan Amri ditangkap di Jalan Kopral Paiman Lorong Budiman, Kecamatan Plaju. Dari keduanya ditemukan barang bukti 190,70 gram sabu, dan 169 butir pil ekstasi.

“Ketiganya memang sudah menjadi target karena telah meresahkan masyarakat,” ujar Kasat.

Ketiganya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

(Sumber: iNews)

PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Harapkan, Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas APBD 2026 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Harapkan, Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas APBD 2026 

Gelar Pertemuandengan Seluruh Balai PU Sebagai Respon Cepat Gubernur Agustiar Sabran dalam Meningkatkan Infrastruktur di Kalteng

Gelar Pertemuandengan Seluruh Balai PU Sebagai Respon Cepat Gubernur Agustiar Sabran dalam Meningkatkan Infrastruktur di Kalteng

website murah