canalberita.com–Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti (barbuk) Narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram (Kg). Barbuk tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan dalam cairan pembersih kloset.
Pemusnahan di pimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM, dihadiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kejati, BPOM dan Kabinda Provinsi Kalteng yang berlangsung di halaman Mapolda Kalteng, Kamis (8/7/2021) pagi.
Ribuan gram barbuk sabu tersebut merukan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng selama enam bulan terakhir di tahun 2021.
“Sabu-sabu yang kita musnahkan ini adalah hasil pengungkapamn jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng sejak Januari-Juni 2021. Total barang bukti sebanyak 1,179 kilogram,” beber Kapolda Kalteng.
Mantan Wakapolda Kalteng ini lebih lanjut mengungkapkan, jumlah kasus, jumlah tersangka dan jumlah barang bukti selama pandemi Covid-19 belakangan ini mengalami kenaikkan.
“Ini yang perlu kita waspada bersama, kenapa penyebaran narkoba bisa mengalami kenaikkan di Kalimantan Tengah. Namun yang jelas Polri, khususnya Polda Kalteng tidak pernah berhenti dalam memberantas jaringan-jaringan narkoba ini,” kata Dedi Prasetyo.
Kapolda Kalteng mengajak masyarakat dan instansi lainnya untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba tanpa terkecuali.
“Kita tahu bersama, bahaya narkoba ini bukan hanya merusak generasi bangsa tetapi juga membunuh orang yang menggunakannya. Nah jangan sampai keluarga atau sanak saudara terpapar, jika ada hal yang mencurigakan bisa melapor pihak berwajib terdekat,” tutupnya.
(CNB-1)
Tinggalkan Balasan