website murah

Perusahaan Pembakar Hutan-Lahan Digugat Rp1 triliun

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini menggugat PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA) di Kabupaten Melawi, di Kalimantan Barat sebesar Rp1 triliun. (FOTO: ANTARA/handout-Humas KLHK)
PASANG IKLAN DISINI

CANALBERITA.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini menggugat PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA) di Kabupaten Melawi, di Kalimantan Barat, sebesar Rp1 triliun.

Dilansir dari Antara, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam keterangan tertulis diterima di Pontianak, Senin 17 Januari 2022 malam, mengatakan, bahwa KLHK mengajukan gugatan ganti rugi secara perdata terhadap PT RKA sebesar Rp1 triliun atas karhutla seluas 2.560 hektare ke PN Sintang Kalbar

Dijelaskan, ada dua perusahaan yang digugat kasus karhutla di Kalimantan, yakni PT RKA di Kalbar dan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS) senilai Rp752,2 miliar atas karhutla 1.500 ha di Kabupaten Barito Kuala, Kalsel ke PN Jakarta Pusat.

“Gugatan terhadap dua perusahaan terkait kebakaran lahan ini harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya, agar lebih serius mencegah dan mengendalikan kebakaran di konsesi mereka. Kami sangat serius menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan dan tidak berhenti melawan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tersebut,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menggunakan semua instrumen hukum, baik sanksi dan denda administratif, mencabut izin, ganti rugi, maupun pidana penjara, agar pelaku jera, sudah banyak perusahaan yang tidak patuh diberikan sanksi termasuk pembekuan dan pencabutan izin, tidak hanya itu banyak juga yang sudah digugat ganti rugi secara perdata dan dihukum pidana baik penjara maupun denda.

Dia menambahkan kejahatan karhutla adalah kejahatan luar biasa yang mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat, merusak ekosistem dan merugikan negara.

“Ibu Menteri memerintahkan kepada kami untuk menindak tegas tanpa kompromi, dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan karhutla. Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak akan berhenti melawan kejahatan karhutla,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Gakkum KLHK, Jasmin Ragil Utomo menyatakan, hingga saat ini ada sebanyak 22 perusahaan terkait kasus kebakaran lahan dan hutan yang digugat KLHK.

“Sudah 12 perkara berkekuatan hukum tetap. Saat ini KLHK tengah mempersiapkan proses eksekusi atas perusahaan-perusahaan pembakar hutan dan lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya. (BS/CNB)

Tagged with:
Karhutla
PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Polri Dorong Kepemimpinan Perempuan Lewat Pelatihan Gender

Polri Dorong Kepemimpinan Perempuan Lewat Pelatihan Gender

Jokowi Resmikan Istana Negara IKN: Istana Garuda Akan Diresmikan Prabowo

Jokowi Resmikan Istana Negara IKN: Istana Garuda Akan Diresmikan Prabowo

15 Oknum Polisi Masuk Dalam DPO, Inilah Wajah dan Daftar Namanya

15 Oknum Polisi Masuk Dalam DPO, Inilah Wajah dan Daftar Namanya

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

No popular posts within this time range.
jasa pembuatan website
website murah