Pertama Paripurna 9 Anggota Dewan Tidak Hadir
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Pandemi Covid-19 yang melanda kurang lebih dua tahun membuat semua aktifitas terganggu, salah satunya adalah rapat paripurna, dimana selama ini rapat dilakukan secara virtual atau meting zoom. Namun, Senin 20 Juni 2022 sidang paripurna untuk pertama kalinya dilaksanakan tatap muka. Meski begitu, protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II, Basirun B Sahepar dan diikuti Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat dan lurah serta lembaga DPRD lainnya.
“Sesuai dengan situasi perkembangan Covid-19 belakangan ini maka sidang paripurna bisa dilaksanakan tatap muka. Tentu ini lebih baik dibandingkan virtual seperti sebelumnya. Karena dengan begini semua bisa bertmu secara langsung dan saling berkomunikasi, namun tetap dengan prokes yang ketat,” kata Basirun.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Palangka Raya, Sitti Masmah saat membacakan absensi paripurna, dalam rapat pertama kali yang di gelar secara tatap muka ini ada sebilan anggota DPRD yang tidak hadir dengan berbagai kendala.
“Ada 9 orang Anggota DPRD Palangka Raya yang absen saat rapat paripurna, Senin 20 Juni 2022. Alasan absen anggota dewan ini dikarenakan sakit dan izin kegiatan lain yang tidak dapat diwakilkan. ke sembilan itu, sakit 3 orang, izin 6 orang,” ucapnya menjelaskan.
Siti Masmas juga menjelaskan, Meski begitu paripurna tetap dapat dilaksanakan karena masih tercapai jumlah peserta sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Paripurna.
“Adapun agenda yang dibahas yakni pertama mendengarkan pidato pengantar Wali Kota tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021,” pungkasnya. (k1)

