Perkara Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Naik ke Tahap Penyidikan
canalberita.com — Polda Metro Jaya menaikkan status perkara dugaan kaburnya artis Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan ke tingkat penyidikan.
Hal itu dilakukan usai pihak penyidik melakukan gelar perkara kasus yang menyeret janda dua anak tersebut.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya, Rabu (27/10/2021).
“Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara kasus saudari RV dan baru saja selesai. Saya dapat informasi, dari hasil gelar perkara adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ungkap Yusri.
Ditambahkannya, usai penaikan status tersebut, penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan segera memanggil kembali Rachel Vennya, di mana dalam perkara ini Rachel diduga melanggar Undang-Undang tentang Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman satu tahun penjara.
“Rencana kita siapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan dan kita lakukan pemeriksaan. Dan kepada yang bersangkutan dipersangkakan dengan Undang-Undang tentang Karantina dan Wabah penyakit dengan ancaman satu tahun penjara,” lanjutnya.
Sebelumnya, Rachel Vennya sendiri telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kewajiban karantina usai perjalanan dirinya dari Amerika Serikat pada Kamis (21/10/2021).
Penyidik mencecar Rachel dengan 35 pertanyaan terkait dugaan kabur dari lokasi karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan bersama kekasihnya, Salim Salim Nauderer serta managernya Maulidia Khairunnisa.
Tidak hanya menyeret namanya, dua anggota TNI berinisial FS dan dan IG diduga membantu pelarian Rachel dari kewajibannya menjalani karantina yang seharusnya dijalankan selama 8 hari.
Atas dasar itu, pihak Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 langsung menonaktifkan dua anggota TNI tersebut dan mengembalikan dua anggota TNI tersebut ke kesatuannya masing-masing untuk menjalani peradilan militer.
berita satu