Penyidik Kejagung Geledah Enam Kantor Perusahaan dan Dua Rumah Saksi, Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
JAKARTA,CanalBerita-Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL terkait kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 -2023.
“Direktorat Penyidikan Jampidsus pada hari Rabu 6 Desember 2023 telah melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita kepingan emas logam mulia hingga uang Rp 76 miliar,” beber Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, pada Kamis, 7 Desember 2023.
Lebih lanjut Kapuspenkum membeberkan, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka. Dari penggeledahan itu tim penyidik mengamankan uang tunai hingga logam mulia.
“Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan,” ujar Ketut, melansir detik.com.
Dengan alasan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia dititipkan di Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang dengan rincian sebagai berikut:
1. 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram);
2. Uang tunai senilai Rp 76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah);
3. Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika);
4. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura).
Seperti diketahui, PT Timah merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan di dirikan sejak tanggal 02 Agustus 1976 yang bergerak di bidang pertambangan timah, batu bara serta nikel dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995.
Hingga akhir tahun 2021, PT Timah Tbk memiliki Izin Usaha Pertambangan di Riau dan Bangka Belitung seluas 45.009 hektar yang mengandung cadangan timah sebanyak 300.000 ton yang berkantor pusat di Pangkal Pinang. PT Timah Tbk merupakan perusahaan induk dari PT Timah Industri, PT Timah Investasi Mineral
Penulis: cnb Editor: alfrid u gara

