Penerapan Disiplin Prokes Diperketat di Polsek Sebangau

canalberita.com — Pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan oleh Polri dan jajaran di wilayahnya.

Salah satunya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di area markas komando (mako) seperti yang dilakukan oleh Polsek Sebangau yang berada di Jalan Mahir-Mahar Km 16, Kelurahan Kalampangan, kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu 5 September 2021.

Pada kesempatan itu, Kanit Provos Polsek Sebangau Aiptu Edi Prianto menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada lingkungan internal.

“Setiap orang yang ingin masuk harus diperiksa suhu tubuhnya, serta wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, serta menghindari kerumunan,” ucapnya.

Selain itu, prokes pun juga diterapkan pada ruangan satuan kerja maupun pelayanan yang ada di instansi kepolisian tersebut secara rutin serta mengingatkan agar selalu disiplin menerapkan prokes pencegahan Covid-19.

“Pendisiplinan harus dimulai dari diri serta lingkungan sendiri, agar kita dapat menjadi contoh dan panutan bagi orang lain untuk sadar hingga mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku, demi menanggulangi wabah Covid-19,” pungkasnya.

 

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.