website murah

Pemkot Palangka Raya Meluncurkan 112

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat sambutan pada acara launching layanan cepat emergency call nomor 112.
PASANG IKLAN DISINI

canalberita.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, launching penyelenggaraan layanan cepat emergency call nomor tunggal panggilan darurat 112 di lingkungan wilayah Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutanya menyampaikan bahwa, layanan cepat emergency call 112 tersebut menjadi pusat pelayanan untuk menerima aduan dan pemberian informasi kegawatdaruratan.

Termasuk juga, kata dia, permintaan ambulance, penanganan kebakaran, laka lantas, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang, terkait kebencanaan dan penanganan kegawatdaruratan.

“Ini sangat dibutuhkan dengan cepat oleh masyarakat Kota Palangka Raya dalam memberikan informasi kepada pemerintah maupun memberikan laporan jika ada salah satu wilayah/daerah yang mengalami bencana dan lainya,” terang Fairid Naparin, Rabu 18 Agustus 2021.

Dengan demikian, Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terkait dalam persiapan dan penyediaan nomor tunggal 112 bagi masyarakat.

“Saya berharap agar layanan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. 
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan 
keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.

PASANG IKLAN DISINI
You might also like
DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

website murah