Pemkab Lamandau Usulkan Tahura ke KLHK
LAMANDAU, Canal Berita — Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mengusulkan Taman Hutan Raya (Tahura) kepada pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Daerah yang dipilih sebagai calon Tahura tersebar di sejumlah desa maupun kecamatan di Lamandau dan sudah disampaikan usulannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Lamandau Sunarto di Nanga Bulik, Kamis 30 Juni 2022.
Dia menyampaikan, daerah yang dipilih sebagai calon Tahura yakni Bukit Benyawai dengan luas kurang lebih 2.362 hektare di Kecamatan Delang dan Batang Kawa, meliputi Desa Sepoyu, Benakitan, Ginih, serta Kinipan.
Selain itu calon berikutnya adalah Bukit Selajaan dengan luas kurang lebih 1.821 hektare terletak di Kecamatan Lamandau dan Belantikan Raya, yang masuk Kelurahan Tapin Bini maupun Desa Bayat.
“Perkembangan perencanaan Taman Hutan Raya Kabupaten Lamandau yang kami usulkan ini, sudah dimulai sejak 2019 lalu,” terangnya.
Dia menjelaskan, Pemkab Lamandau baru saja membahas usulan tersebut bersama KLHK dalam rapat usulan Taman Hutan Raya yang dilaksanakan secara virtual.
Adapun pihak kementerian memberikan respon positif terhadap usulan tersebut dan mengharapkan adanya sinergi yang dibangun di daerah bersama pemerintah provinsi, yakni bimbingan Dinas Kehutanan untuk membantu tahapan-tahapan usulan Tahura tersebut.
Lebih lanjut disampaikannya, calon lokasi Tahura yang diusulkan di Lamandau memiliki berbagai potensi seperti Air Terjun Telaga Jantur dan Silingan Bongki, hingga Air Terjun Silingan Mangku.
Juga terdapat berbagai jenis buah-buahan seperti durian, langsat, duku, dan lainnya. Kemudian juga terdapat orangutan, rusa, owa-owa, bekantan, kera, hingga beruang.
Seperti yang diketahui bersama, Tahura merupakan suatu kawasan pelestarian alam baik tumbuhan ataupun satwa yang dimanfaatkan untuk ragam hal, seperti penelitian hingga kebutuhan pendidikan atau menambah ilmu pengetahuan. (BS/CNB)

