Pemkab Katingan Apresiasi Peluncuran Sistem OSS
canalberita.com — Bupati Katingan Sakariyas melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Katingan Akhmad Rubama menghadiri peresmian peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Sistem OSS berbasis risiko ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Sehingga Sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparasi bagi pelaku usaha.
Kegiatan ini juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang kerja sama optimalisasi penerimaan negara, peningkatan realisasi penanaman modal serta penguatan kelembagaan.
Dalam kesempatan tersebut Asisten II Sekda Kabupaten Katingan Akhmad Rubama, menyambut baik peluncuran sistem online single submission atau OSS berbasis risiko.
Pasalnya, OSS berbasis risiko merupakan aplikasi atau portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga dan Kementerian Investasi, dan meminta instansi teknis untuk segera merealisasikan kegiatan ini.
Selain itu, hadir juga mendampingi Asisten II yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Katingan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Katingan, Plt Inspektur Katingan dan Sekretaris Dinas PUPRHUB Katingan.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.