canalberita.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mendapatkan penghargaan pertama Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (PPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan anugerah pertama yang didapatkan oleh Kota Palangka Raya dalam memberikan inovasi-inovasi yang berkaitan dengan KLA ini.
“Dimana ini terkait dengan pelayanan dan perkembangan anak yang mengikuti dalam sistem pelayanan terhadap minimnya tindak kekerasan serta memberikan akses elektabilitas untuk anak yang seluas-luasnya, dalam memberikan ruang bermain anak yang ramah,” terang Sahdin Hasan di kantornya, Kamis, 29 Juli 2021.
Dengan demikian, menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya ini, agar anak-anak bisa tumbuh dengan baik dalam mencerminkan hak-hak sebagai warga negara, baik itu hak anak secara administratif untuk mendapatkan kartu identitas, kemudian Akta Kelahiran dan hal-hal lainnya yang bersifat secara administratif.
Kata Sahdin, ada 24 indikator yang terpenuhi secara maksimal dalam memberikan pelayanan. Sehingga mendapatkan predikat atau anugerah Kota Layak Anak tingkat Pratama dari Kementerian PPPA.
“Kita berharap kedepannya nanti, kita mendapatkan anugerah KLA itu yang tingkat madya, ini yang pratama dan ini juga baru pertama kali Palangka Raya mendapatkan penghargaan KLA ini,” tutup Sahdin Hasan.
Provinsi Kalimantan Tengah sendiri ada empat kabupaten/kota yang mendapatkan Anugerah KLA, antara lain ialah Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat (Kobar), Katingan dan Kota Palangka Raya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.
Tinggalkan Balasan