Owner PT BMB Ingatkan Karyawannya Jauhi Narkoba
CANALBERITA.COM – Peredaran narkotika atau narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah sudah sangat memprihatinkan. Pasalnya, sekarang bukan tempat perlintasan melainkan tempat pasar atau wadah penujualan, terlebih para pelakunya sendiri tidak hanya kaum laki-laki saja tetapi ibu rumah tangga turun menjalankan bisnih haram itu.
Hal tersebut dibuktikan hasil pengungkapan Polda Kalteng yang digelar press release kemarin (Jumat 22 April 2022), dimana mereka memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dalam kurun waktu dua bulan sebanyak 7,1 kilogram sabu-sabu dan 12,87 gram tembakau gorila.
Terlebih disampaikan, sasaran para pelaku adalah perkebunan kelapa sawit dan pertambangan dikarenakan jangkauan aparat penagak hukum sangat jauh.
Menyikapi hal tersebut, Owner PT Berkala Maju Bersama (PT BMB), Cornelis N Anton dengan tegas mengatakan, apabila ditemukan karyawan dari PT BMB menggunakan apalagi mengedar narkotika alias barang haram tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas pemberhentian dan melaporkan kepada pihak berwajib.
“Seperti disampaikan Kapolda Kalteng dan Kepala BNNP Kalteng di media masa, Kalteng buka lagi tempat perlintasan narkoba tetapi menjadi pasar penjualan. Maka dari itu, saya minta kepada seluruh karyawan PT BMB jangan pernah mengenal narkoba apalagi sampai menggunakan dan apabila ditemukan kami akan berikan sanksi tegas yaitu pemecatan serta melaporkan kepada pihak berwajib untuk diperoses secara hukum,” cetus Cornelis N Anton, Sabtu 23 April 2022.
Pria kelahiran Tumbang Lapan 1973 tersebut menerangkan, PT BMB tidak ada kata toleransi apabila ada karyawan menggunakan narkoba, karena sudah jelas dalam aturan perusahaan sendiri dan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada parat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai ini.
“Jadi jangan sekali-kali mencoba menggunakan narkoba. Kita ingin lingkungan PT BMB ini bersih dari narkoba, kita juga berkala melakukan pemeriksaan test urine untuk memastikan karyawan bersih dari narkoba,” tegasnya. (CNB1)

