Orangutan dari Hutan TNI AU Bakal Dilepasliarkan di Hutan MS Lamandau
CANALABERITA–Kepala SKW II BKSDA Kalimantan Tengah (Kalteng) di Pangkalan Bun Dendi Setiadi melalui Koordinator Tim Rescue SKW II BKSDA Kalteng, Muda Yulivan mengatakan, Orangutan yang berhasil ditangkap dari hutan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun, besok Minggu, 22 Agustus 2021 rencana akan dilepasliarkan ke hutan Marga Satwa (MS) Lamandau.
“Alhamdullilah, sekarang Orangutan nya sudah tampak sehat dan kembali beringas (aktif liar atau tampak ganas), dan besok minggu rencana akan dilepasliarkan di hutan Marga Satwa Lamandau, Kabupaten Kobar,” kata Muda Yulivan, saat dikonfirmasi, Sabtu 21 Agustus 2021 di ruang kerjanya.
Menurut Muda Yulivan, saat Orangutan yang berbobot 97 Kg tersebut akan ditangkap awalnya mengalami kesulitan karena Orangutan berada di ranting pohon bukan di tempat terbuka.
“Bahkan Orangutan setelah berhasil dilumpuhkan atau pingsan dengan cara menembakan suntik bius, kemudian Orangutan nya nyangkut di ranting di atas pohon. Berkat bantuan dari Personel TNI AU Iskandar, setelah 2 jam lebih akhirnya Orangutan berhasil dievakuasi,” ujar Muda Yulivan.
Atas nama jajaran BKSDA SKW II Kalteng, lanjut Muda Yulivan mengucapkan terimakasih kepada TNI AU Iskandar Pangkalan Bun atas bantuan dan kerjasamanya, sehingga pelaksanaan evakuasi Orangutan alias Pongo Pygmaeus berhasil dengan baik.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.