Oknum Guru Ngaji di Palangka Raya Lecehkan Anak Bawah Umur
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Diduga melakukan pelecehan terhadap anak bawah umur, oknum guru ngaji di Kota Palangka Raya di tangkap aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny Nababan menerangkan, kejadian tersebut bermula tersangka H (31) yang merupakan guru agama melakukan perbuatan cabul terjahap anak bawah umur.
Dimana, korban 16 tahun waktu itu asyik belajar dan tiba-tiba tersangka mendekat dengan merangkul tangan sambil meraba daerah sensitif dan mencium korban.
“Spontan korban ini berteriak dan berlari pulang melaporkan kejadian kepada orang tuanya. Tidak terima orang tua korban melaporkan kejadian kepada kami dan berhasil diamankan di kediamannya,” terang Ronny Nababan, Selasa 28 Juni 2022 di Mapolresta Palangka Raya.
Dijelaskannya Ronny, motif karena tersangka keseringan menonton vidoe porno dan sewaktu kejadian tidak bisa menahan hawa nafsu sehingga terjadi pelecehana seksul terhadap anak didiknya.
“Hasil pemeriksaan sementara pengakuan masih baru sekali, namun kami masih mendalami apakah ada korban lainnya. Dan kami juga berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anaknya terlebih anak perempuan,” tuturnya. (CNB1)

