website murah

Kisah Ariandi Tinggalkan Mobil 2 Bulan di Halaman Masjid, dari Mudik Hingga PPKM

Ariandi didampingi seorang personil Polres Kobar saat menyampaikan pernyataan dan terimakasih kepada Satreskrim Polres Kobar. Foto: Istimewa
PASANG IKLAN DISINI

canalberita.com — Hampir 2 bulan sebuah mobil Nopol KH 176 FI berada di halaman Masjid Agung Airajul Muktadin Pangkalan Bun.

Pengurus Masjid dan masyarakat sempat melaporkan keberadaan mobil tersebut ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Kini mobil itu telah diambil sang pemilik.

Ternyata pemiliki mobil bernama Ariandi bin Subandi (35) yang tinggal di Perumahan PPKS Sapomil Desa Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Ghani, saat dikonfirmasi Kamis, 12 Agustus 2021 membenarkan.

Mobil warna putih yang diparkir di halaman Masjid Agung Sirajul Muktadi adalah milik Ariandi.

“Kronologisnya menurut laporan yang bersangkutan, mengaku parkir mobilnya dihalaman Masjid Agung Sirajul Muktadin, karena harus mudik mendadak ke Medan karena orangutanya meninggal dunia, dan saat tiba di kota Pangkalan Bun dia kebingungan tidak ada kerabat untuk menitipkan mobilnya”, kata Rendra .

Lanjut Rendra, akhirnya mobil Avanza tersebut oleh yang bersangkutan diparkirkan dihalaman Masjid Agung Sirajul Muktadin Pangkalan Bun. Selanjutnya saat ingin pulang yang bersangkutan sempat terkendala dengan PPKM dan syarat untuk perjalanan.

“Setelah mengurus berbagai surat perjalanan, akhirnya yang bersangkutan setelah hampir 2 bulan baru pulang dan mobilnya dengan aman bisa kembali dibawa oleh yang bersangkutan ke Seruyan,” ujar Rendra.

“Kronologisnya menurut laporan yang bersangkutan, mengaku parkir mobilnya dihalaman Masjid Agung Sirajul Muktadin, karena harus mudik mendadak ke Medan karena orangutanya meninggal dunia, dan saat tiba di kota Pangkalan Bun dia kebingungan tidak ada kerabat untuk menitipkan mobilnya”, kata Rendra .

Lanjut Rendra, akhirnya mobil Avanza tersebut oleh yang bersangkutan diparkirkan dihalaman Masjid Agung Sirajul Muktadin Pangkalan Bun. Selanjutnya saat ingin pulang yang bersangkutan sempat terkendala dengan PPKM dan syarat untuk perjalanan.

“Setelah mengurus berbagai surat perjalanan, akhirnya yang bersangkutan setelah hampir 2 bulan baru pulang dan mobilnya dengan aman bisa kembali dibawa oleh yang bersangkutan ke Seruyan,” ujar Rendra.

 

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. 
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan 
keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.

PASANG IKLAN DISINI
You might also like
DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

website murah