Tajam Mengungkap Peristiwa

Ketua Dewan Harapkan Penerima SK PPPK Menjadikan Momentum Membangun Kapasitas Diri

MUARA TEWEH,CanalBerita-Dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Pj Bupati Barito Utara Muhlis telah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito  kepada 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis yang berlangsung di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis 2 November 2023.

Dalam kesempatan Hj Mery Rukaini mengapresiasi upaya pemerintah daerah meningkatkan SDM daerah melalui PPPK. “Saya  sangat mengapresiasi Pemkab  yang telah melaksanakan peningkatan SDM melalui P3Kkepada mereka yang telah dinyatakan lulus tes,”  Hj Mery Rukaini.

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, dengan telah diserahkannya SK kepada 64 PPPK dan sekaligus melantik PPPK, sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal di tempat tugasnya masing-masing.

Hj Mery Rukaini juga pada kesempatan itu berpesan kepada PPPK yang telah dilantik dan menerima SK PPPK agar selalu mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi agar kehadiran PPPK dapat memberikan warna yang positif pada instansi dimana kalian ditempatkan atau di tempat kalian bertugas,” kata Hj Mery Rukaini.

Hj Mery juga meminta kepada PPPK agar menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif pada diri kalian, keluarga kalian dan lingkungan kerja kalian, bahkan masyarakat secara luas.

“Untuk itu jadikanlah momentum ini sebagai awal membangun kapasitas diri kalian, bekerjalah dengan penuh semangat, berikan pelayanan dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” ucap Hj Mery.

Dengan telah diangkatnya PPPK ini menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka mulai hari ini kalian dapat menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai core values ASN dan employer branding ASN bangga melayani bangsa.

“Berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Adanya core values asn ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN,” pungkasnya.

Advertorial