Kemensos Tambah Penerima Bansos di Kalteng

canalberita.com — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI kembali menambah jumlah penerima bantuan sosial beras dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sasaran bantuan sosial beras tambahan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 40.997 KPM. Pelaksana bantuan sosial beras ini adalah Perum BULOG Divisi Regional Kalteng dengan transporter atau penyalur PT POS Indonesia.

Adapun distribusi sudah berlangsung sejak hari Senin 9 Agustus 2021. Dengan adanya penambahan ini, maka total KPM di Provinsi Kalteng yang menerima bantuan sosial beras mencapai 145.316 KPM, dengan perincian.

KPM BST 57.413 KPM, KPM PKH 46.906 KPM, dan KPM BPNT Non PKH 40.997 KPM. Setiap KPM akan menerima bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 kg. Sehingga dengan demikian, jumlah keseluruhan alokasi beras mencapai 1.453.160 kg.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, secara resmi memulai Penyaluran bantuan sosial beras bagi KPM terdampak bencana non alam wabah Covid-19 di Provinsi Kalteng, Minggu 25 Juli 2021 kemaren di Lobi Kantor Gubernur.

Program bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Masyarakat bagi masyarakat miskin atau terdampak Covid-19, di mana penyaluran bantuan telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui berbagai program, seperti PKH, Program BPNT atau Program Sembako, dan BST sebagai program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta Program Bantuan Sosial Beras mulai pertengahan tahun 2021 ini.

“Saya berharap, bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi. Gubernur juga berpesan, kepada warga masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Beras, dan Bantuan Sosial Tunai agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” tuturnya.

 

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. 
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan 
keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *