Kasus Kebakaran Maut, Kalapas Tangerang Diperiksa Polisi Hari Ini
canalberita.com — Polda Metro Jaya memanggil Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, untuk dimintai keterangan terkait kebakaran maut yang menewaskan 46 narapidana atau napi. Rencananya, Victor Teguh akan diperiksa di polisi hari ini.
“Untuk kalapas besok (hari ini) akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Yusri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Victor Teguh. Pemeriksaan hari ini bakal dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diketahui telah naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah menemukan adanya unsur pidana dari peristiwa tersebut.
“Hasil gelar kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di 187 KUHP, 188 KUHP 359 KUHP, sudah ditemukan memang ada pidana di situ,” ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Dari 25 saksi tersebut, 12 di antaranya adalah petugas yang jaga pada malam kebakaran terjadi.
“Hari ini total 25 saksi diperiksa oleh penyidik. Terdiri dari 12 orang pegawai Lapas yang piket pada saat kejadian dan sisanya ada dari napi, pemadam kebakaran, dan petugas PLN,” kata Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Senin (13/9).
Dari 25 saksi tersebut, 18 orang di antaranya diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya. Sementara, tujuh napi diperiksa terpisah di Polres Metro Tangerang Kota.
“12 pegawai lapas, 3 pemadam kebakaran, dan 3 petugas PLN menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara 7 orang warga binaan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.
Seperti diketahui, kebakaran Lapas Tangerang mengakibatkan puluhan warga binaan meninggal dunia. Per Senin (13/9), total 46 korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara 4 luka berat lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit.
detik.com