Kampung Narkoba Puntun Kembali Digerebek Polda Kalteng

CANALBERITA.COM– Kompleks Puntun Kota Palangka Raya yang merupakan kawasan pemukiman penduduk pendatang dari Kalimantan Selatan yang dikenal dengan Kampung Narkoba ini kembali digerebek Polisi, pada Selasa 28 September 2021 siang.

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng di back up Tim Raimas Ditsamapta yang dipimpin oleh Wadir Reserse Narkoba Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.

Dari hasil peggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat tersebut, Polisi  mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar dan juga pengguna. Namun tim belum berhasil menemukan barang bukti narkoba.

Selain itu sejumlah barang bukti berupa tas, senjata tajam sejenis celurit dan parang serta uang tunai puluhan juta yang diduga hasil transaksi sabu-sabu turut disita dan dibawa ke Mapolda Kalteng bersama kedua terduga untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara ketika sejumalah awak media ingin meminta tanggapan lebih lanjut terkait hasil penggerebekan dan keterangan dua orang yang diamankan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

“Masih pendalaman dan meminta terangan saksi-saksi. Apabila ada perkembangan nanti akan kami sampaikan kembali,” sebut Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo.

(cnb-1)