MUARA TEWEH,CanalBerita-Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat, S.Ag mengingatkan kepada semua pihak, teritama kepada dinas atau isntansi terkait serta pelaku usaha agar bijak dalam pengelolan sumber daya alam.
Menurut dia, lahan tambang merupakan SDA yang tidak dapat diperbarukan bila penambangan dilakukan secara tidak bijaksana, hanya menghasilkan keuntungan sesaat. Namun berujung pada kerusakan lingkungan dan merugikan banyak pihak khususnya masyarakat disekitar lokasi tambang.
“Sudah saatnya kita melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan kelestarian fungsi ekosistem dan kehidupan sosial, budaya masyarakat tidak boleh dikorbankan demi mengejar pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Aspek lingkungan, sosial budaya dan ekonomi harus mendapat porsi yang seimbang dalam kita melaksanakan kegiatan pembangunan.
“Dengan demikian berarti kita melaksanakan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka,” ucap dia.
Tidak dipungkiri bahwa secara umum kegiatan pertambangan rakyat selama ini sedikit banyak telah memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Barito Utara. Baik dalam hal penyerapan tenaga kerja maupun menjamin suplai ketersediaan material bangunan berupa batu belah, pasir dan koral.
“Namun disadari pula bahwa kegiatan tersebut mengandung resiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan dan harus dilaksanakan berdasarkan asas-asas perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya. (adv)

