Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK
JAKARTA,Canalberita-Hakim Suhartoyo terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman yang diberhentikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melalui surat putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tertanggal 7 November 2023.
Rapat pemilihan Ketua MK digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11). “Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” kata hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers.
Seperti diketahui, dalam amar putusan MKMK yang dibacakan Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie, Anwar terbukti melanggar etik berat atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” kata Jimly saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11) malam.
MKMK memandang Anwar sebagai hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada hakim terlapor,” ujar Jimly.
Dalam putusannya, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 24 jam.Selain itu, Anwar juga tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
“Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” ucapnya.
penulis: cnb editor: alfrid u gara