Tajam Mengungkap Peristiwa

Empat PBS di Gumas Ini Belum Setor Dana CSR

KUALA KURUN,CanalaBerita – Empat Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Gunung Mas, Kalimantan Tengah sampai saat ini masih belum menyetor dana Corporate Social Responsibily (CSR). Masing-masing kepada pemerintah setempat.

Di mana, empat perusahaan besar swasta tersebut diantaranya, PT Bumi Agro Prima (BAP), PT. TWK, PT. Karya Makmur Bahagia (KMB) dan PT SP.

“Saya masih menunda niat baik mereka untuk menerapkan CSR. Apabila mereka tetap mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan [CSR], maka truk angkutan mereka tidak boleh melewati jalan ruas jalan provinsi yang menjembatani wilayah Gunung Mas,” ungkap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 16 perusahaan besar swasta yang ada, hanya 12 perusahaan yang bersedia mewujudkan CSR, dan saat ini lagi mengatur proses pinjaman CSR untuk kepentingan masyarakat melalui proposal undangan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Sebelumnya Bupati Gunung Mas melakukan penutupan jalan bagi angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tidak menunaikan janji atau merealisasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pihak PBS berjanji akan mengalirkan atau merealisasikan CSR mereka untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, baik itu untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang lainya yang menjadi keperluan masyarakat,” sebut Jaya Samaya Monong saat memantau lokasi pembukaan angkutan PBS di simpang Kurun- Sei Hanyo, Jumat 17 Maret 2023.

“Untuk apa investor yang ada masuk di Kabupaten Gunung Mas ini, kalau tidak membawa kesejahteraan untuk masyarakat, tidak membawa kemajuan ke daerah Kabupaten Gunung Mas, yang diminta hanya CSR,” sambungnya.

Selain itu sambung Jaya, terkait dengan perbaikan ruas jalan Kurun Palangka Raya, selain yang ditangani dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ada juga dana partisipasi dari PBS.

Untuk itu kata Jaya, dengan tidak adanya keseriusan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menutup sementara jalan bagi truk angkutan perusahaan besar swasta yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan dan pertambangan yang masih belum melaksanakan CSR.

“Penutupan jalan ini, kami akan membuka dua pos. Pos yang pertama di simpang Sei Hanyo dan yang kedua di Sepang Kota, Kecamatan Sepang yang akan dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” tutup Jaya Samaya Monong.

 

Penulis: bs/ale
Editor: alfrid u. gara