DPRD Mura Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020
canalberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke 6 masa sidang II tahun 2021 dalam rangka penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Senin 9 Agustus 2021.
Rapat itu dihadiri unsur pimpinan dan Anggota DPRD Mura, serta Bupati dan Wakil Bupati Mura sebagai penyampaian bahwa acara pokok dalam rapat paripurna ini adalah penandatangan keputusan bersama DPRD bersama Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Dalam penyampaian akhir pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dan fraksi- fraksi yang disampaikan juru bicara sekaligus perwakilan Pansus Ahmad Tafruji mengatakan, bahwa Banggar beserta fraksi-fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Mura tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
“Dengan memperhatikan hasil rapat kerja serta atas pertimbangan pendapat akhir fraksi, maka Banggar telah membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan, atas nama Pemkab Mura mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran masukan dan pada akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2020.
“Kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Mura yang lebih baik lagi,” pungkas orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.