DPRD Mura Ajak Orangtua Awasi Pergaulan Anak

canalberita.com — Kasus pernikahan usia dini di Kabupaten Murung Raya (Mura) perlu mendapat penanganan serius dari instansi terkait. Pasalnya, angka kasusnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Wakil ketua Komisi I DPRD Mura, Tuti Marheni menyampaikan, kasus pernikahan anak usia dini ditengah pandemi Covid-19 di Mura mengalami peningkatan. Selain banyak faktor penyebabnya, salah satunya akibat kurangnya pengawasan orangtua.

“Saya dengar pernikahan dini meningkat. Ini secara otomatis stunting meningkat, kemiskinan meningkat, kejahatan meningkat, tentu banyak faktor negatifnya yang akan muncul,” ujar Tuti Marheni, Kamis 12 Agustus 2021.

Oleh karena itu, dikatakan Tuti, Pemda bersama DPRD terus berupaya menekan angka stunting, kemiskinan serta turut mencerdaskan anak, namun hal tersebut tidak bisa mendapatkan hasil yang maksimal apabila grafik pernikahan dini ini juga meningkat.

“Karena pernikahan dini bisa menyebabkan anak lahir tidak sehat atau stunting. Inilah yang selalu digaungkan pemerintah agar menghindari penikahan anak usia dini, karena dikhawatirkan ada dampak negatifnya,” tambah Tuti lagi.

Selain dampak secara sosial, karena belum siap membangun hubungan rumah tangga, terjadinya perceraian, hidup serba kekurangan akibat belum dewasanya berpikir serta dampak kesehatan reproduksi.

Politisi Partai Nasdem ini juga terus mengajak kepada orangtua agar tetap mempertahakan anak-anak mereka untuk menikah di usia dewasa, serta selalu mengawasi pergaulan anak.

 

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. 
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan 
keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.