DPRD Bersama Pemkab Gunung Mas Sepakati Dua Raeperda Menjadi Perda
KUALA KURUN,CanalBerita-DPRD Gunung Mas bersama Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua Raperdayang sudah dibahas untuk kemudian menjadi Perda.
Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang APBD Gunung Mas 2024 dan Raperda tentang Perubahan Kesepuluh Atas Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
Penandatanganan kesepakatan dua Raperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-9 masa Persidangan I tahun sidang 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Gunung Mas, pada Senin, 20 November 2023.
“Kami menyetujui dua Raperda tersebut untuk kemudian dilanjutkan menjadi Perda,” jelas Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Senin, 20 November 2023.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam pidatonya, bahwa pihaknya sadar akan perjalanan panjang dalam pembahasan kedua Raperda tersebut yang sudah barang tentu menguras energi dan pikiran dalam rangka mewujudkan APBD Gunung Mas tepat sasaran, sejalan dengan program pemerintah pusat,provinsi serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Perlu diketahui juga bahwa, terkait dengan penyusunan APBD tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Jaya.
Advertorial Editor: alfrid u gara