Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya Upayakan Sertifikat Untuk Pelaku UMKM
canalberita.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi sertifikat halal serta hak merek bagi UMKM. Senin, 11 Oktober 2021.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang menyampaikan bahwa pihaknya memiliki target di tahun 2021 untuk sertifikat merek 50 target dan untuk sertifikat halal juga 50. Dimana saat ini yang melakukan pendaftaran masih kurang dari yang mereka targetkan.
Dikatakannya bahwa, hal tersebut dikarenakan ada beberapa permasalah administrasi yang harus dilengkapi oleh para pelaku usaha, terutama Perizinan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) dan ada beberapa pelaku usaha yang belum melengkapi izin tersebut karena persyaratannya juga mungkin sedikit memberatkan bagi para pelaku usaha.
“Karena untuk izin produksi rumah tangga ini harus ada tempat khusus diluar atau tidak tergabung dalam kegiatan rumah tangga, jadi ada tempat khusus atau lokasi khusus yang terpisah dari kegiatan sehari-hari dan izin tersebut yang menjadi kendalanya sehingga sebagian pelaku usaha tidak bisa terpenuhi,” terang Tawang usai kegiatan.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, untuk itu pihaknya dari Dinas Perdagangan, Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya akan membahas segala permalasahan yang didapatkan agar para pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikat halal maupun hak merek.
“Solusinya nanti akan kita bahas di kegiatan yang kita adakan ini dan juga, kegiatan ini diikuti oleh 120 orang yang terbagi menjadi dua sesi, untuk hari ini ada 60 dan besok 60 orang,”tuturnya.
Untuk diketahui bahwa, kegiatan sosialisasi dan fasilitasi sertifikat halal serta hak merek bagi UMKM tersebut Dinas Perdagangan, Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama.