Danramil Rungan Hadiri Verifikasi Kompensasi Pendirian SUTT di Desa Linau
CANALBERITA.COM – Danramil 1016-05/Rungan, Letda Inf Supriyono menghadiri verifikasi berkas pembebasan kompensasi Right Of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PT PLN (Persero) Jalur Kasongan – Kuala Kurun di Desa Linau, Rabu 19 Mei 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tersebut juga dihadiri oleh Camat Rungan, Kejaksaan Negeri Kuala Kurun, pihak PT PLN, Kapolsek Rungan, Kades Linau serta warga desa yang mendapatkan Kompensasi.
Kegiatan verifikasi yang dilaksanakan PT PLN tersebut dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah dan pemiliknya yang akan dibangun Tower SUTT dan penerima dana Kompensasi.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan PT PLN menyampaikan nilai kompensasi tanah, bangunan, dan tanaman akan di nilai oleh Tim Apresial yang keputusannya bersifat final, serta akan melakukan pembayaran kompensasi bagi pengelola lahan yang termasuk dalam jalur ROW kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Danramil Inf Supriyono berharap kepada semua pihak dengan adanya kompensasi jalur SUTET ini tidak ada penyelewengan uang negara dalam penyalurannya kepada warga masyarakat Desa Linau yang menerima sesuai daftar yang ada.
“Kami harap dalam pembangunan SUTT yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini guna memastikan agar pemberian kompensasi lahan, bangunan maupun tanam tumbuh terhadap masyarakat berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Letda Inf Supriyono. (CNB1)

