Dalam Waktu 3 Jam, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Narkoba
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Dalam kurun waktu tiga jam, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil meringkus tiga sindikat peredaran narkoba di Kota Cantik.
Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dan dibagi menjadi 2 (dua) Laporan Polisi (LP), dengan jumlah tersangka yang berhasil diringkus sebanyak tiga orang pria.
“Untuk TKP pertama dilakukan pengungkapan di kawasan Gang Pelita Jalan G Obos XIV, Kota Palangka Raya pada Jumat 26 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB, dengan mengamankan dua pemuda berinisial J (27) dan A (31),” tuturnya.
Pada TKP tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti utama berupa 10 paket sabu siap edar, serta masing-masingnya dikemas dalam satu buah plastik klip.
“Yang mana setelah dilakukan penimbangan oleh petugas, diketahui memiliki berat kotor keseluruhannya berkisaran 48 ,” ungkap Kombes Budi Santosa, Senin 29 Agustus 2022.
Lanjutnya, seusai mengungkap TKP pertama personel Satresnarkoba pun berhasil mengorek informasi dan mengembangkannya, yang kemudian dilanjutkan dengan pengungkapan pada TKP kedua di kawasan Jalan Kalibata Kota Palangka Raya, tepat pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Di TKP kedua anggota berhasil menyita barang bukti sebanyak empat bungkus dengan berat 210,53 gram dari tangan tersangka C (50),” ucapnya.
Pengungkapan itu pun dinilai sangatlah luar biasa, sebab hanya dalam kurun waktu kurang lebih 3 jam, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 14 paket diduga sabu seberat kotor totalnya mencapai 258,74 gram dari ketiga tersangka tersebut.
Kombes Pol Budi pun mengungkapkan apresiasinya pada kinerja luar biasa yang telah dilakukan oleh Satresnarkoba kesatuannya tersebut terkait pengungkapan kasus Tindak Pindana Narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.
“Atas nama pimpinan, kami pun sangat mengapresiasi kinerja luar biasa yang telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya itu, semoga hal baik ini dapat terus dipertahankan atau bahwa semakin ditingkatkan,” ungkap Budi Santosa.
Dirinya pun menegaskan, Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajarannya akan terus berjuang dengan semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Sebagaimana atensi yang disampaikan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya, kami pun akan terus berjuang untuk memerangi dan memberantas narkotika, demi mewujudkan Kota Cantik Palangka Raya yang bersinar (bersih dari narkoba),” pungkasnya. (CNB1)

