Cegah Barang Terlarang Masuk, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Razia Blok Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS ,CanalBerita-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng yang di pimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Mokhamad Iksan melakukan razia blok tahanan dan tes urine kepada para warga binaan permasyarakatan di Kelas IIB Kuala Kapuas tersebut.
Mokhamad Iksan didampingi Kapala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Daniel Kristanto menjelaskan, pelaksanaan kegiatan razia blok kamar hunian dan tes urine tersebut dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Giat yang kami lakukan ini dalam rangka untuk pencegahan terhadap larangan barang terlarang masuk ke dalam wilayah rutan kelas IIB Kuala Kapuas, sehingga bisa mencegah gangguan keamanan,” ucapnya.
Dirinya juga menambahkan Pada kegiatan tersebut ditemukan beberapa barang yang disita di antaranya ada piring kaca dan sendok besi yang diamankan oleh petugas rutan bersama Kanwil Kemenkumham Kalteng.
“Yang tidak seharusnya berada di dalam, guna mencegah jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena dapat membahayakan tahanan lain yang berada di dalam Rutan. beberapa barang boleh masuk seperti piring dan sendok plastik saja, sisanya kita amankan untuk dimusnahkan,” pungkasnya.
Selain razia kamar hunian para warga binaan, juga dilakukan tes urine terhadap warga binaan kelas IIB dan petugas semuanya, untuk hasilnya semuanya dinyatakan negatif, kegiatan ini dilaksanakan agar mencegah terjadinya peredaran narkoba dan obat obatan terlarang lainnya di dalam Rutan kelas IIB Kuala Kapuas.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam kamar hunian warga binaan kelas agar tidak ada peredaran narkoba di dalam Rutan kelas IIB Kuala Kapuas,” jelasnya.
Penulis: cnb Editor: alfrid u gara

