CanalBerita– Jajaran Polsek Karau Kuala berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di SMA Negeri 2 Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada 20 Mei 2021.
Pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial MJ (24) warga Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barsel.
Terungkapnya kasus tersebut atas laporan dari penjaga sekolah bernama Kursani yang curiga ketika melintas di depan ruangan Laboratorium Komputer dan melihat plafonnya telah rusak atau di jebol.
Melihat hal tersebut, Kursani langsung menghubungi Kepala Sekolah SMAN 2 Karau Kuala, Zainul Hakim dan selanjutnya bersama-sama dengan Kursani dan Hendra mengecek kedalam ruangan lab komputer itu.
Ternyata benar saja, barang-barang beharga di dalam lab komputer dan ruang guru raib digasak oleh pelaku pencurian. Barang-barang di curi adalah buah resiver CCTV dan satu buah Tablet A8 merk Samsung di ruang lab komputer dan enam buah Tablet A8 merek Samsung inventaris milik sekolah di ruangan guru ikut digondol maling.
“Sehingga langsung melaporkan kasus tersebut kepihak kita. Hasil penyelidikan, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Barsel dan Unit Reskrim Polsek Karau Kuala berhasil meringkus pelaku, ketika melakukan jual beli ponsel,” sebut Kapolres Barsel melalui Kapolsek Karau Kuala Iptu Bambang Priyanto SH, Jumat (21/05/2021).
“Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 7 unit Handphone Samsung Galaxy Tab A8 dan satu unit Resiver CCTV, pencurian tersebut dilakukannya besama dengan temannya yang sudah kita kantongi identitasnya dan dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, setelah tim bergerak menuju rumah teman pelaku berinisial R, akan tetapi tidak ada di rumahnya dan keterangan orang tuanya bahwa anaknya sedang bekerja di Murung Raya.
“Kita masih mengumpulkan barang bukti hasil curian. Kasusnya juga masih pengembangan apakah ada tersangka lain,” tutupnya.
(CalBe-1)
Tinggalkan Balasan