Berusaha Kabur, Polisi Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Palangka Raya, Canal Berita — Berakhir sudah pelarian Yehuda Tarigan (23), pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Ranmor) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian beberapa waktu lalu.
Pelaku pencurian sepeda motor anggota Polda Kalteng tersebut terpaksa dilupuhkan pihak kepolisian dengan timah panas, dikarenakan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan di mess perusahaan perkebunan kelapa sawit Desa Tumbang Tukun, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas pada Rabu 25 Mei 2022 dini hari.
Kepada awak media, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Nababan menerangkan, pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor milik anggota Polda Kalteng di Jalan Pangrango, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya pada sabtu 7 Mei 2022 pukul 04.00 WIB.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut, sehingga anggota Resmob Polresta Palangka Raya dibantu Intelmob Polda Kalteng dan Jatanras Polda Kalteng melakukan pemburuan kepada pelaku ini. Sehingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
“Disaat dilakukan penyergapan ditempat persembunyiannya, pelaku berusaha melawan dan kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian jenis Kawasaki KLX dengan nomor polisi KH 4568 LW,” ungkap Kompol Ronny Nababan.

Diterangkan Ronny Nababan, keberadaan pelaku disana untuk menjual hasil curiannya itu kepada buruh-buruh perusahaan namun belum terjual sudah berhasil ditangkap.
Si pelaku sendiri satu jaringan dengan pelaku pencurian di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palangka Raya sudah kita kemarin. Pelaku melakukan aksi di tujuh TKP,” tutupnya. (CNB1)

