Balas Dendam Biden Ngamuk, Militer AS Diroket di Suriah

–Pasukan militer Amerika Serikat (AS) diserang roket di Suriah timur, Senin (28/6/2021). Ini terjadi setelah AS melancarkan serangan udara pada Minggu (27/6/2021) malam ke kantong-kantong milisi pro Iran, di perbatasan Irak-Suriah.

“(Pasukan AS) diserang beberapa roket,” kata Juru Bicara Koalisi Wayne Morotto di Twitter. “(Personil) melakukan tembakan artileri ke posisi peluncuran roket.”

Hal senada juga dikatakan pemantau perang Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (HAM). Balas dendam dilakukan milisi pro Iran ke pangkalan militer AS di ladang minyak Al-Omar di Suriah Timur.

“Koalisi (AS) menembakkan artileri berat ke kota Al-Mayadeen yang dikuasai milisi sebagai tanggapan,” tulis Reuters melaporkan pemantauan organisasi itu.

Kerusakan terjadi. Namun Observatorium Suriah menyebut tak ada korban jiwa.

Baku tembak roket dan altileri terjadi hanya beberapa jam setelah Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan serangan AS ke miliki pro Iran merupakan pesan agar mereka tak lagi menyerang pasukan AS di Irak. Serangan di awal pekan itu, adalah yang kedua mematikan, saat Presiden AS Joe Biden menjabat.

“Tindakan untuk membela diri ini… mengirimkan pesan yang sangat penting dan kuat,” kata Blinken kepada wartawan dalam kunjungannya ke Roma.

“Saya berharap pesan itu … akan didengar dan menghalangi tindakan di masa depan.”

Sebelumnya, Perdana Menteri Irak, Mustafa al-Kadhemi mengecam serangan AS itu. Ia menyebut hal itu pelanggaran pada kedaulatan Irak dan keamanan nasional.

Damaskus juga melakukan hal sama. AS disebut melakukan pelanggaran ke kedua negara.

Hashed al-Shaabi, aliansi paramiliter Irak yang mencakup beberapa proksi Iran dan telah menjadi perantara kekuatan utama di Baghdad, mengatakan serangan AS menewaskan empat milisi di wilayah Qaim, dekat perbatasan dengan Suriah. Ia membantah milisi menyerang AS.

Menurutnya para ‘pejuang’ ditempatkan di sana untuk mencegah para jihadis menyusup ke Irak. Ia memperingatkan bahwa mereka memiliki hak hukum untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban.

Sumber: www.cnbcindonesia.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *