ADUH MAK!! Dua Remaja Curi Motor Tetangga Diancam Lima Tahun Penjara

canalberita.com--Perbuatan kedua remaja laki-laki di Kabupaten Kapuas ini tak patut ditiru seusianya. Keduanya kepengen punya sepeda motor bukannya membeli dengan duit pemberian orangtua apalagi hasil kerja, malah justru mencuri.

Sepeda motor yang dicuri tersebut milik tetangganya sendiri. Perbuatan keduanya ibarat pepatah “pagar makan tanaman”. Bukan menjaga malah justru mencurinya. Tapi apesnya  nasibnya tertangkap  Polisi dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Nama kedua remaja itu, berinisial JU (17) dan SA (17).

Menunurut keterangan dari pihak kepolisian setempat, sebagaimana keterangan dari korban pencurian, warga Jalan Padat Karya RT 07, Desa Saka Batur, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tenggah, pencurian terjadi pada Selasa (22/06/2021) pukul 02.00 WIB.

Sedangkan korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke kantor polisi pada Rabu (30/06/2021) pukul 08.00 WIB. Dalam laporan korban, sepeda motor diparkir samping sebelah kanan rumahnya tanpa mengunci stang.

Masih ketarangan korban, sudah menjadi kebiasaan setiap hari ketika bangun, korban ini selalu mengecek sepeda motor yang diparkirkan di luar.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, korban memeriksa sepeda motor namun tidak melihatnya. Dia bersama keluarga yang lain beberapa hari mencoba mencari tak kunjung ketemu sehingga dilaporkan ke Polsek Kapuas Hilir,” jelas Kapolsek Kapuas,  Hilir, AKP Volvy Apriana.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, sepeda motor yang dibawa kabur oleh pelaku adalah merek Suzuki/Fu 150 SCD (Satria F) tahun 2011, warna hitam dengan Nomor Polisi KH 5517 BP.  Dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.

“Berdasarkan laporan korban, pihaknya membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua orang pelaku tersebut JU dan SA yang masing-masing baru berumur 17 tahun. Dalam penangkapan kedua pelaku ini tidak ada perlawanan,” ucapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Kapuas, pelaku dikenakan pasal 363 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

(CNB-1)