Pria Berkalung Emas Congkel Jendela, Gasak Barang Berharga Tertangkap Polisi

CANALBERITA.COM-Seorang pemuda berisial  S (19)  diringkus oleh jajaran kepolisian dari Unit Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya, terkait dugaan tindak pidan pencurian di komplek Perumahan Jalan Kalibata V, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim, Kompol Ritman Todoan Agung Gultom SIK mengungkapkan, tersangka S melakukan tindak pidana pencurian  di rumah korban berinisial DA (22) pada Selasa 7 September 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku berhasil diringkus dikediamannya di salah pondok kayu di Jalan Kalibata Induk yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pencurian tersebut,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (10/09/2021) pagi.

Inilah wajah pelaku pencurian berisial S di komplek Perumahan Jalan Kalibata V, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil di amankan oleh aparat kepolisian bersama barbuk hasil curian. (Foto: Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban dan masuk kedalamnya, serta mengambil beberapa barang elekronik dan tabung LPG.

“Keterangan dari korban, barang-barang yang dicuri, yakni satu unit televisi LED merk LG 32 inch, satu unit I-Pad mini merk Apple, satu unit pompa air merk Hitachi dan satu buah tabung gas LPG 3 kg,” rinci Kasat.

Pelaku beserta beberapa barang bukti (barbuk) dari hasil curian kini telah diamankan penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim.

(cnb-1)