Tajam Mengungkap Peristiwa

Kehadiran Anggota DPRD Barito Utara Tidak Quorum, Paripurna APBD Perubahan TA 2024 Ditunda

MUARA TEWEH,CanalBerita-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian pendapat khir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ditunda karena anggota yang hadir tidak quorum pada Rabu, 25 September 2024.

Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara Hj. Mery Rukaini tersebut menjelaskan dari 25 anggota sebanyak 2 anggota yang tidak hadir sehingga Rapat Paripurna di skor selama satu jam.

“Dari 25 anggota, yang tidak hadir 12 anggota, 1 izin,satu dinas luar dan 10 anggota tanpa keterangan. Jadi karena tidak memenuhi quorum rapat di skor satu jam,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari lima fraksi pendukung dewan, 2 fraksi tidak hadir. Hingga skor 1 jam berlalu, anggota yang ditunggu tidak juga hadir sehingga rapat itunda hingga Senin mendatang.

“Kehadiran aggota dalam Rapt Paripurna tetap belum quorum, dengan terpaksa kita tunda Senin depan,” tukasnya. (adv)