Ini Pendapat Akhir Fraksi Partai Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Kabupaten Barito Utara
MUARA TEWEH,CanalBerita-Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara melalui juru bicaranya, Riza Faisal mengatakan penataan kelembagaan perangkat daerah merupakan salah satu fungsi mendasar penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintah yang terstruktur, sistematis, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja.
Hal tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraki-fraksi pendukung dewan dalam Rapat Paripurna IV terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, baru-baru ini.
Menurut Riza Faisal, perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara adalah merupakan tindak lanjut terhadap perubahan regulasi di tingkat pusat dimana dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah Kabupaten Barito Utara.
“Dengan penyesuaian ini tentunya dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan tugas fungsinya untuk melayani masyarakat dan pembangunan,” kata dia.
Terhadap Raperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara yang telah melewati pembahasan dan yang terakhir adalah penyampaian hasil fasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD sepakat menindaklanjuti hasil fasilitasi dan agar diproses ke tahap selanjutnya.
Lebih lanjut Riza Faisal mengatakan, dengan ditetapkannya perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara yang mana disini adalah perangkat daerah Beppedalitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah tentunya diharapkan tidak hanya berdampak pada nomenklatur, tetapi betul betul menerapkan fungsi riset dan inovasi daerah.
“Sehingga dapat meningkatkan tata kelola pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah dengan fokus pada sektor sosial dan produk unggulan daerah untuk meningkatkan kapasitas daya saing Pemkab Barito Utara,” pungkasnya. (adv)

