Tajam Mengungkap Peristiwa

Agustiar Sabran Mundur dari Anggota PDI Perjuangan dan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Agustiar Sabran, Anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengundurkan diri dari Anggota PDI Perjuangan sekaligus  sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI yang  selama ini membesarkan namanya di panggung  perpolitikan daerah maupun nasional .

Kepastian kaka kandung Gubenur Kalteng ini mundur dari partai berlambang banteng moncong putih dalam lingkaran ini terkonfirmasi setelah diumumkan secara resmi ke publik oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan Kalteng, Emanuel Milo Wawo di Kantor PDI Perjuangan Jalan Ir Soekarno Palangka Raya, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Emanuel Milo Wawo dalam keterangan persnya mengatakan, persetujuan pengunduran diri Anggota DPR RI itu ditandatangi langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristanto melalui surat  persetujuan dengan Nomor 2764/EX/DPP/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024.

“Agustiar Sabran mengajukan surat pengunduran diri dari kader dan anggota Fraksi PDIP di DPR RI pada tanggal 27 Mei 2024. Pengunduran diri itu pun ditindaklanjuti  oleh DPP PDIP dengan menerbitkan surat persetujuan dengan Nomor 2764/EX/DPP/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024,” jelas Emanuel Milo Wawo.

Lebih lanjut Emanuel menjelaskan,  bahwa sebagai konsekuensi surat DPP PDI Perjuangan tersebut,  maka Agustiar Sabran bebas untuk menentukan arah dan hak politiknya. “Surat itu sekaligus menjawab terkait berbagai rumor bahwa kader PDIP mendapatkan rekomendasi dari partai lain,” tuturnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Emanuel menegaskan bahwa seluruh pengurus maupun kader PDI Perjuangan dari mulai tingkat ranting, anak cabang, dewan pimpinan cabang atau DPC hingga DPD se-Kalteng masih dalam satu barisan dibawah komandan Ketua Umum.

penulis: cnb
editor: alfrid u gara