Jawa Barat Masuk 5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online dengan Nilai Transaksi Rp 3,8 Triliun
JAKARTA,CanalBerita-Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkapkan, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang terpapar judi online.
Dikutip dari detik.com, kelima provinsi tersebut yakni Provinsi Jawa Barat pelakunya 535.644 pemain dan nilai transaksi sebesar Rp 3,8 triliun. Kemudian, DKI Jakarta sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.
Hadi Tjahjanto yang juga Menko Polhukam ini lebih lanjut mengungkapkan, provinsi ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judi online sebanyak 201.963 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 triliun.
“Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun,” ungkap Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.
Selain lima provinsi, Hadi juga menyebutkan 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak terkait judi online.
“Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar; Kota Bogor Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar; Jakarta Timur Rp 480 miliar; Jakarta Utara Rp 430 miliar,” urainya.
penulis: cnb editor: alfrid u gara

