Tajam Mengungkap Peristiwa

Sunarti: Pentingnya Sektor Pertanian untuk Mendaftarkan Produknya Sebagai HKI

PALANGKA RAYA ,CanalBerita– Produk pertanian termasuk dalam kategori produk komersial strategis yang beredar melalui transaksi konsumen dan produsen baik secara individu atau kelompok.

Untuk itu Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan  atau TPHP Provinsi Kalteng, Sunarti menegaskan sektor pertanian tak luput dari celah pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Produk pertanian sebagai komoditas pemenuhan kebutuhan pangan menghasilkan celah titik rawan terjadinya pelanggaran HKI,” ungkap Sunarti dalam keterangannya, Rabu malam, (13/12/2023).

Sunarti mencontohkan seperti produk pangan beras varietas lokal. Keanekaragaman beras varietas lokal yang tersebar di Kalimantan Tengah cukup banyak.

Sementara sampai saat ini, hanya jenis varietas siam epang yang sudah terdaftar sebagai varietas asal Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dia mengungkapkan kekayaan intelektual lahir dan tumbuh dari kemampuan intelektual manusia. Karya tersebut berupa karya-karya dalam bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

“Maka dari itu sektor pertanian perlu mendapatkan perhatian, karena pada sektor inilah ketahanan pangan akan semakin kuat dengan adanya perlindungan terhadap HKI,” tutupnya.

Penulis: Cnb2
Editor: alfrid u gara