Pemko Palangka Raya Wujudkan Pelayanan Informasi Publik yang Mudah dan Cepat
PALANGKA RAYA,CanalBerita– Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian atau Diskominfo Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Aula Peteng Karuhei II kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa, 28 Movember 2023.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya Saipullah menjelaskan, kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan untuk memantau kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun terakhir.
Pada semester pertama tahun 2023 ucapnya, Diskominfo telah melaksanakan Bimtek peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam pengelolaan informasi melalui aplikasi PPID.
“Di sini kita ingin memberikan evaluasi sejauh mana tingkat kepatuhan PPID Pelaksana dalam memenuhi standar layanan informasi publik,” ucapnya.
Saipullah menambahkan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik. Badan Publik wajib memenuhi hak tersebut dengan cara menyediakan pelayanan informasi melalui pengumuman dan permohonan.
“Untuk itu setiap badan publik wajib memiliki PPID Pelaksana yang bertanggungjawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik,” tambahnya.
Saat ini dokumen yang diunggah oleh PPID Pelaksana ke aplikasi PPID berjumlah 2.160 dokumen. Oeh karena itu, dia berharap melalui Monev dapat meningkatkan komitmen Badan Publik terhadap pelayanan informasi publik yang mudah dan cepat.
“Diharapkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan terpercaya,” pungkasnya.
Penulis: cnb Editor: alfrid u gara

