Penyidik Periksa 45 Orang Saksi, 20 Oktober Giliran Ketua KPK Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
PALANGKA RAYA,CanalBerita-Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan pimpinan KPK sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu, 18 Oktober 2023.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, para saksi yang telah dimintai keterangan, diantaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter,” katanya, dilansir canalberita.com dari cnnindonesia.com, Kamis, 19 Oktober 2023.
Penyidik juga meminta keterangan dari dua mantan Wakil Ketua KPK, yakni Saut Situmorang dan M Jasin. “Kasus ini masih terus berproses, simultan berjalan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kapasitas sebagai saksi selaku Ketua KPK RI . Surat panggilan telah dilayangkan pada Rabu 18 Oktober 2023.
“Saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor di Gedung Promoter,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan kemarin.
penulis: cnb editor: alfrid u gara

