Curiga Sering Diomongin, Mahasiswa UPR Tusuk Leher Teman Sendiri
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Seorang mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi korban penusukan teman sendiri pada Senin 29 Agustus 2022, kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan menerangkan, kejadian tersebut bermula korban FW bersama temannya sedangkan ngobrol, kemudian datang tersangka merasa obrolan kedua temannya itu membicakan dirinya.
Kemudian, tersangka pulang kebaraknya yang berdampingan dengan barak milik korban untuk mengambil gunting dan dimasukan kedalam kantong celananya.
“Tersangka RF ini datang lagi kebaraknya korban di Jalan Sisingamangaraja III tersebut, dia melihat korban masuk kamar sehingga dipepet dan langsung menusuk leher serta dada korban,” terang Ronny, Selasa 30 Agustus 2022.
Melihat korban terluka, tetangga lainnya langsung membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka jahitan sebanyak lima, sedangkan pelaku pun berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa gunting. Dia kita jerat dengan Pasal 351 KHUPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” tuturnya. (CNB1)

